Jakarta – Aktris Jennifer Dunn kembali ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba. Jennifer ditangkap di kediamannya pada hari Minggu (31/12/2017).
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (2/1/2018), Jennifer mengaku menyesali perbuatannya.
“Maaf semuanya, aku menyesal,” ujar Jennifer.
Namun demikian, tidak nampak raut penyesalan di wajah Jennifer selama jumpa pers. Bahkan, artis berusia 28 tahun ini justru terlihat sering tersenyum kepada awak media dan tidak pernah menunduk.
Sesekali tangannya mengelap keringat yang keluar dari wajahnya, sedangkan tangan satunya tidak pernah lepas berpegangan pada polisi wanita yang berada di sampingnya.
Setelah polisi melakukan jumpa pers, Jennifer terlihat sedikit berlari dan melambaikan tangannya kepada para awak media.
Sebelum menangkap Jennifer, polisi menangkap FS di rumahnya di kawasan Pejaten pada Minggu (31/12/2017). FS merupakan pemberi sabu ke Jennifer. Hal tersebut dapat dilihat dari riwayat percakapan WA antara FS dan Jennifer.
Dari kediaman Jennifer, polisi mengamankan barang bukti berupa alat sedotan untuk mengkonsumsi sabu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)