Jakarta – Beberapa waktu yang lalu Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando diketahui telah mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama lain melalui akun facebook-nya. Dalam foto tersebut, Rizieq terlihat memakai jubah putih yang diedit seperti memakai baju Natal dan aksesorisnya.
“Ini hoax ya,” tulisnya dalam caption foto yang diunggahnya pada 20 Desember 2017 lalu.
Atas unggahan itu, Ade Armando dilaporkan ke polisi. Bukan cuma satu, melainkan lima laporan dengan dugaan kasus yang sama. Yakni dugaan ujaran SARA, penistaan agama, dan pendistribusian informasi tidak benar berkaitan dengan agama Islam dan Rizieq Shihab.
Laporan tersebut datang dari Ratih Puspa Nusanti yang merupaka murid Rizieq, Ketua Umum Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas dan LSM Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), FPI DPD DKI Jakarta dan seorang warga yang bernama Michael.
Baca juga : Polisi Telusuri Laporan Penghinaaan Habib Rizieq Oleh Ade Armando
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Bareskrim dan Polda Metro Jaya juga memastikan akan melakukan kerjasama untuk mengeksekusi lima laporan tersebut.
“Kalau proses penyelidikan sudah berjalan, bukti-bukti pidana sudah dapat, penyidik akan melakukan supervisi. (Laporan) di mana pun akan kita kumpulkan, entah di Bareskrim atau di Metro Jaya,” kata Iqbal, Senin (01/01/2018).
“Biarkan kami memproses penyelidikan di Bareskrim sebentar. Nanti, ketika tindak pidana itu dikatakan oleh penyidiknya ada dan sama, kita akan lakukan koordinasi,” sambungnya.
(Muspri-www.harianindo.com)