Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan besaran biaya dinas Pemprov DKI Rp 1,5 juta per orang yang dikritik Menteri Keuangan Sri Mulyani ditetapkan pemerintahan gubernur sebelumnya, tepatnya di tahun 2016.
“Karena kami bagian dari pemerintah sebelumnya jadi pemerintahan sebelumnya yang memutuskan dan kami yang meneruskan,” kata dia di Thamrin City Mall, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Sandiaga Uno mengatakan pemerintah sebelumnya pasti punya alasan menetapkan besaran biaya perjalanan tersebut. Namun, Sandi tidak menjelaskan saat pemerintahan siapa kebijakan tersebut ditetapkan. “Kami akan melakukan diskusi internal dulu. Kami tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang memecah belah,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkritisi biaya perjalanan dinas pejabat pemerintahan DKI Jakarta. Ia menilai angka yang dimasukkan dalam mata anggaran itu terlalu gemuk. Bahkan nilainya tiga kali lipat lebih besar dari anggaran serupa untuk pejabat pemerintah pusat.
Baca juga: Dosen Universitas Indonesia Ini Harus Berurusan dengan Bareskrim, Ada Apa?
“Daerah ini, kalau bikin standar biaya, lebih mahal dari pemerintah pusat,” kata Sri Mulyani di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Dia menyebutkan, biaya perjalanan dinas pemerintah DKI Rp 1,5 juta per orang per hari. Sedangkan standar untuk pemerintah pusat hanya Rp 480 ribu per orang per hari. “Padahal kita (pemerintah pusat) juga ada di DKI,” ujarnya.
Menanggapi kritik itu, Sandiaga mengatakan akan memastikan biaya perjalanan punya dampak maksimal pada kinerja pemerintahannya. “Kami berterima kasih kepada bu Sri. Kami pastikan anggaran di 2018 ini mampu menghasilkan kinerja yang optimal,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)