Depok – Ketika melakukan pemeriksaan di markas geng motor Jembatan Mampang (Jepang) yang terletak di kawasan Pitara, Depok, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang digunakan geng motor tersebut dalam melakukan aksinya.
Geng motor ini menyewa beberapa kamar kontrakan sebagai markasnya dengan uang sewa sebesar Rp 600 ribu per bulannya.
“Kami temukan senjata tajam di kebun samping kontrakan,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Rabu (27/12/2017).
Senjata yang diduga digunakan dalam aksi penjarahan di sebuah toko pakaian pada Minggu (24/12/2017) dinihari tersebut tidak disimpan di dalam kamar.
“Disimpannya di semak-semak untuk mengelabui,” ungkap Putu Aryana.
“Tujuh senjata tajam yang kami temukan bervariasi ada yang celurit, hingga pedang model sabit,” tambahnya.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan kepingan VCD porno.
Para tersangka aksi penjarahan yang tertangkap hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Depok.
(samsul arifin – www.harianindo.com)