Depok – Polisi berhasil menangkap 24 anggota geng motor yang lakukan aksi penjarahan di sebuah toko baju di Jalan Cakalele, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (24/12/2017) dinihari sekira pukul 04.45 WIB.
Dua orang diantaranya adalah remaja putri.
Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno membenarkan terkait adanya aksi penjarahan yang dilakukan oleh anggota geng motor yang dikenal dengan nama ‘Geng Jepang’ ini.
“Ya benar, terjadi peristiwa itu Minggu dinihari. Petugas dan kapolsek sudah cek TKP. Kami masih lakukan pendalaman dan coba mintai keterangan saksi,” kata Sutrisno.
Pada Minggu malam, polisi lantas menangkap para pelaku yang kebanyakan masih anak-anak dan remaja.
“Mereka yang ditangkap kebanyakan anak-anak dan remaja,” ungkap Sutrisno.
“Kerugian akibat aksi pencurian tersebut sekitar Rp 13 juta,” tambahnya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, pelaku penjarahan merupakan anggota ‘Geng Jepang’ atau Geng Jembatan Mampang, karena mereka selalu berkumpul di kawasan Jembatan Mampang, Depok.
Menurut pengakuan Nazarudin, salah seorang warga di lokasi markas Geng Motor Jepang, dirinya merasa senang polisi bisa menangkap anggota Geng Jepang karena geng ini sudah meresahkan masyarakat.
“Setuju, senang. Masyarakat sudah resah,” kata Nazarudin.
Nazarudin juga menambahkan, Geng Jepang sering berbuat onar dan mabuk-mabukan.
“Suka minum-minuman miras juga, kumpul kebo juga kali,” ujar Nazarudin.
Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah memerintahkan seluruh jajaran Polres di bawah wilayahnya untuk menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Salah satu untuk memberikan efek jera, ya harus ditata,” kata Irjen Idham Azis.
(samsul arifin – www.harianindo.com)