Jakarta – Meskipun, Gunung Agung masih berstatus Siaga IV atau Awas. Status Awas tersebut hanya berlaku pada radius 8 hingga 10 km dari Gunung Agung. Di luar area tersebut, semua aktivitas di wilayah Bali masih berjalan normal sehingga aman untuk aktivitas kunjungan wisatawan.
Dengan begitu Presiden Joko Widodo telah mencabut status tanggap darurat bencana Gunung Agung. Namun, Jokowi juga menegaskan bahwa pencabutan status tanggap darurat Gunung Agung tak membuat kebutuhan pengungsi terabaikan. Kebutuhan pokok sudah disiapkan. Sektor pariwisata pun diharapkan bergeliat kembali pada Jum’at (22/12/2017).
Baca juga : PKL Tanah Abang dengan KTP DKI Bisa Dapatkan Tenda untuk Berjualan
Hal senada juga dipastikan oleh Ketua Panitia Nasional Penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018 sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut Binsar juga men gatakan dengan adanya pencabutan status tanggap darurat tersebut diharapkan memberikan keuntungan berupa pencabutan larangan berkunjung atau travel warning ke Bali.
“Travel warning itu didapat karena ada tanggap darurat. Jadi, kalau tanggap darurat ini kita cabut, travel warning itu juga saya kira akan dicabut,” ucapnya.
“Kita tetap perhatikan bagaimana 70.000 orang yang ada di dekat ini berasnya bisa tetap didapat,” kata Luhut, seusai gelaran rapat terbatas Kabinet Kerja sektor pariwisata, di Wisma Diklat Kementerian PUPR Werdhapura, Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (22/12/2017).