New York – 128 negara, Indonesia termasuk di antaranya, menyatakan dukungannya terhadap Resolusi Majelis Umum PBB terkait pengakuan Amerika Serikat yang menyatakan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
“Status Yerusalem harus dinegosiasikan antara Israel dan Palestina. Oleh karena itu, kami hari ini memberikan suara untuk resolusi di PBB yang menggarisbawahi posisi kita yang sudah dikenal itu,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Jerman seperti dilansir kantor berita Turki, Anadolu Agency, Jumat (22/12/2017).
Jerman merupakan salah satu dari 22 negara Uni Eropa yang mendukung Resolusi PBB, bersama dengan Prancis, Inggris, Italia, dan Spanyol, Austria, Belgia, Bulgaria, Yunani, Denmark, Siprus, Estonia, Finlandia, Irlandia, Belanda, Luxembourg, Lithuania, Malta, Portugal, Swedia, Slovakia dan Slovenia.
Uni Eropa menegaskan, status Yerusalem harus diselesaikan dengan negosiasi antara Palestina dan Israel.
“Posisi negara-negara kami soal Yerusalem tetap tak berubah. Aspirasi kedua pihak harus dipenuhi dan sebuah cara harus ditemukan untuk negosiasi guna menyelesaikan status Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara di masa mendatang,” demikian statemen bersama Uni Eropa.
(samsul arifin – www.harianindo.com)