Jakarta – Fransiska Kumalawati Susilo selalu penggugat dalam kasus penggelapan tanah yang menyeret nama Sandiaga Uno kini mempertanyakan kejelasan proses penyidikan kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di kawasan Tangerang Selatan tersebut.
Kabaran terbaru mengatakan jika Fransiska mempertanyakan status hukum Sandiaga dalam laporannya tersebut. Sebab menurut dia, Sandiaga sebagai salah satu pemilik saham PT Japirex tentu terlibat dalam penjualan tanah yang dilakukan perusahaan tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya yang tertanggal hari ini mengatakan bahwa “Kenapa tidak pernah terdengar, sedangkan nama Sandiaga itu tercatat jelas sebagai pemilik saham di PT Japirex dan yang memerintahkan untuk memasukkan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas,”
Dirinya memiliki penilaian bahwa pihaknya memiliki bukti keterlibatan Sandiaga itu berupa surat perjanjian jual-beli tanah yang ditandatangani Sandiaga dan Andreas. Di lembar perjanjian itu tertulis uang hasil penjualan seluruhnya dikirimkan pembeli ke rekening Andreas.
“Di surat penyataan pembelian tanah, Sandiaga juga menandatangani persetujuan dengan tanda tangan jika uang hasil penjualan ditransfer ke rekening Andreas. Sertifikat tanah juga sudah ganti nama atas nama pembeli itu,” jelas Fransiska.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)