Jakarta – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah tidak bisa memberikan komentar terlalu banyak soal pengakuan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono yang mengaku menggunakan sebagian uang suap yang diterimanya untuk membiayai operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
“Saya belum tahu ya. Kita tunggu deh,” kata Fadhilah, Senin (18/12/2017).
Fadhilah mengaku tidak bisa memberikan keterangan terlalu jauh karena pengakuan Tonny Budiono diucapkan di depan persidangan. Ia hanya menyerahkan pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Biar prosesnya berjalan. Karena pada prinsipnya itu, kan, pengakuan saat ini, dan perlu ada pembuktian dan seterusnya,” tambah Fadhilah.
Sebelumnya, Tonny memberikan pengakuan saat menjadi saksi bagi terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).
Ketika itu, Jaksa KPK menanyakan perihal uang USD 10.000 yang diberikan Tonny kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz H M Sibarani.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta kepada Mauritz untuk diberikan kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
“Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya,” ujar Tonny kepada jaksa KPK.
Tonny juga menegaskan, setiap ada acara kunjungan atau peresmian yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, maka pihak pelaksana kegiatan harus menyediakan dana untuk biaya operasional Paspampres.
(samsul arifin – www.harianindo.com)