Jakarta – Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, terkait sikap tidak kooperatif yang dilakukan terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto, KPK memiliki bukti dokumentasi selama di rumah tahanan KPK. Diketahui, dalam persidangan Ketua DPR RI nonaktif tersebut mengaku 20 kali ke toilet.
“Kami tentu juga punya bukti-bukti dan dokumentasi terkait dengan apa kegiatan yang terjadi di rutan. Kecuali untuk hal-hal yang bersifat privat,” kata Febri pada Sabtu (16/12/2017).
Menurut Febri, jalannya sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak bermain-main dengan penegakan hukum.
Baca juga: KPK Tegaskan Kesehatan Setya Novanto Bakal terus Dipantau Dokter
“Bahwa kemarin kita melihat bersama sama tentang kondisi jalannya persidangan tentang kondisi yang dikatakan sakit dan sejenisnya tersebut tentu saja itu akan jadi catatan,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Febri, sikap tidak kooperatif justru akan menjadi pertimbangan yang memberatkan dan Jaksa Penuntut Umum KPK bisa menjatuhkan tuntutan seberat-beratnya. “Jadi kami juga mengajak pihak SN untuk menghormati kewibawaan pengadilan dengan fokus pada proses pembuktian sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” kata Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)