Jakarta – Baru-baru ini beredar sebuah dokumen tetang daftar anggota maupun pengurus dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam daftar tersebut, ada pegawai negeri sipil (PNS) yang juga menjadi anggota dan pengurus HTI.
Daftar itu tersebar dalam bentuk fotokopian dan berjudul Matriks Daftar Nama Pengurus/Anggota/Simpatisan HTI Pegawai Pemerintah (ASN, TNI, Polri Akademisi dan Unsur Lainnya).
Nama-nama yang tercantum dalam dokumen setebal 73 halaman itu mulai dari PNS dari Nangroe Aceh Darussalam hingga ke Papua. Terlihat ada yang menjabat sebagai PNS biasa, DPRD, Dosen, dan juga guru besar juga tercantum dalam daftar itu.
Salah satu nama yang juga muncul dalam dokumen tersebut adalah Ustaz Abdul Somad LC, MA. Pendakwah kondang ini dalam dokumen tersebut tercantum sebagai salah satu penasihat DPD I HTI Riau.
Baca juga : MUI Sesalkan Seminar Jejak Pelacur Arab di UIN Sumut
Nama Abdul Somat dicatat sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Namanya dalam daftar itu dimasukkan kedalam kategori akademisi.
Ketika dikonfirmasi, juru bicara HTI Ismail Yusanto menepis kebenaran dari informasi dokumen yang tak jelas asal usulnya tersebut. pengurus HTI ini mengatakan bahwa informasi soal Abdul Somad menjadi pengurus di organisasi pengusung khilafah itu merupakan berita bohong alias hoax.
“Enggak bener. Enggak bener daftar itu, ngawur itu,” kata Ismail seperti yang dilansir dari laman JPNN, Rabu (13/12/2017).
(Muspri-www.harianindo.com)