Jakarta – Setelah sempat tertunda dengan drama dan perdebatan soal keadaan kesehatan terdakwa Setya Novanto, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai membacakan surat dakwaan terhadap Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh Jaksa KPK, sedangkan Novanto terus menunduk dan menupi wajahnya dengan tangannya dari sorotan kamera wartawan.
Pembacaan surat dakwaan sempat tertunda karena Setya Novanto mengaku sakit. Namun setelah diperiksa oleh tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Novanto dinyatakan sehat dan dapat mengikuti jalannya sidang.
Karena itu, Ketua Majelis Hakim Yanto memutuskan supaya sidang dilanjutkan dan meminta Setya Novanto memperhatikan pembacaan surat dakwaan.
“Jadi kami Majelis sudah musyawarah. Majelis ingin saudara (Setya Novanto) mendengar dan memperhatikan surat dakwaan (dibacakan),” kata Hakim Yanto.
Sebenarnya, sidang pembacaan surat dakwaan ini telah dimulai pukul 10.00 WIB, namun karena adanya drama dan perdebatan kondisi kesehatan Setya Novanto, pembacaan surat dakwaan baru bisa dilakukan sekitar pukul 17.15 WIB.
Sidang pembacaan dakwaan ini menjadi sangat penting karena berhubungan gugatan praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan Novanto kembali menggugat penetapannya sebagai tersangka.
Gugatan praperadilan Novanto ini secara otomatis dinyatakan gugur bila perkara pokok telah disidangkan. Sedangkan putusan praperadilan baru akan dibacakan pada Kamis (14/12/2017) sore.
(samsul arifin – www.harianindo.com)