Kupang – Sekitar 250 elemen masyarakat Kota Kupang yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa, serta organisasi media massa di Kupang, Selasa, mendeklarasikan “Gerakan Masyarakat NTT Melawan Hoax”.
Kepala Polda NTT, Irjen Polisi Agung Sabar Santoso, dalam kesempatan itu mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya pemantapan komitmen masyarakat membantu pemerintah melawan berita bohong (hoax) yang marak disebarluaskan melalui media sosial.
“Saya berharap semua yang hadir di sini bisa menjadi virus untuk menyebarkan komitmen melawan hoax ini ke teman-teman di lingkungannya, sehingga kita bisa semakin cerdas menggunakan media sosial,” katanya.
Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara itu menjelaskan, saat ini jumlah pengguna internet atau media sosial terus bertambah seiring waktu. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informasi mencatat jumlah pengguna di Indonesia telah mencapai sekitar 132,7 juta orang.
Baca juga: Kuasa Hukum Setnov Nilai Ada Kejanggalan Dalam Dakwaan JPU
Era internet, kata jenderal berbintang dua itu, mampu menghadirkan berbagai kemudahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi maupun pemanfaatan untuk kepentingan sosial ekonomi. Namun, lanjutnya, dampak lain kehadiran internet membuka ruang lebar bagi kehadiran informasi atau berita-berita bohong tentang suatu peristiwa yang meresahkan publik.
“Data Kemenkominfo menyebutkan bahwa ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu,” katanya. Ia menyebut internet telah salah dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan cara menyebarkan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan dan saling mencurigai di masyarakat. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)