Jakarta – Setya Novanto telah menyatakan diri mundur dari kursi Ketua DPR dan menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya. Namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena lebih dari 50 persen anggota Fraksi Golkar menolaknya.
Menurut Sekretaris Dewan Pembina Golkar, Fadel Muhammad, jabatan Ketua DPR tidak bisa melalui penunjukkan langsung, namun harus melalui proses seleksi dengan sejumlah persyaratan.
“Syaratnya ada tiga, pertama dalam struktur organisasi (Partai Golkar), kedua (mendapat) jumlah suara terbesar (dalam pemilihan), dan ketiga pengalaman,” kata Fadel saat dihubungi, Senin (11/12/2017) malam.
Proses penunjukkan langsung yang dilakukan oleh Setya Novanto menurut Fadel tidak sesuai dengan prosedur.
“Maunya kita adalah, kalau ada itu (ketua DPR), coba kita bicarakan dulu di DPP Golkar. Setelah membicarakan ini, dibawa ke fraksi. Ini fraksi tidak tahu (pemilihan Aziz),” ujar Fadel.
Fadel juga menambahkan, penentuan siapa yang akan menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto harus melalui rapat pleno yang dilakukan setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar memilih Ketua Umum Golkar yang baru.
“(Munaslub) memilih ketua umum Golkar, baru ketua Golkar terpilih yang menentukan dan harus berkonsultasi dengan presiden sebagai mitra kerjanya. Setelah Munaslub dan pada sidang selanjutnya,” ucap Fadel.
(samsul arifin – www.harianindo.com)