Jakarta – Setelah Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR, kini Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon, diangkat menjadi Plt Ketua DPR sampai terpilih kembali ketua baru secara definitif.
Terpilihnya Fadli Zon setelah dua pimpinan DPR yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon menggelar rapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
“Maka telah ditetapkan Plt Ketua DPR tadi adalah Wakil Ketua Bidang Korpolkam. Sesuai urutan fraksi, dalam hal ini saya akan menjalankan Plt ketua sampai adanya ketua atau pimpinan definitif,” kata Fadli, seusai rapat pimpinan.
Ditetapkannya Plt Ketua DPR ini sudah sesuai dengan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Fadli Zon akan menjabat sebagai Plt Ketua DPR hingga Partai Golkar memilih Ketua DPR baru hingga diperkirakan pada 9 Januari 2018 mendatang telah ada pengganti Setya Novanto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)