Jakarta – Kendala baru kembali dialami oleh para pemegang Kartu Jakarta Pintar dimana ternyata terdapat keluhan mengenai dana yang tak kunjung cair. Bahkan ada pihak yang mengeluhkan pencairan dana yang tidak sesuai dengan saldo yang diterima pada bulan-bulan sebelumnya.
Sopan Adrianto selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta kali ini mengatakan bahwa pihaknya belum menerima aduan dari penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) terkait dana yang macet atau jumlahnya turun. Saat ini, memang sedang dilakukan pencairan dana KJP tahap II tahun 2017.
Saat diwawancarai Kompas.com, dirinya berkata bahwa “Untuk periode Juli-Desember 2017, memang baru dilakukan pada 5 Desember,”
Ternyata permasalahan terdapat pada proses pencairan yang dilakukan bertahap oleh Bank DKI. Hal ini dikarenakan jumlah penerima KJP tahap II 2017 cukup banyak, yaitu 778.058 peserta didik.
Sopan melanjutkan, “Kami pastikan tidak ada potongan atau pengurangan dana terhadap penerima KJP. Peserta didik penerima KJP akan mendapatkan dana sesuai dengan besaran yang ada di tiap jenjang pendidikan,”
Apabila terdapat permasalahan ataupun kendala terkait pencairan dana KJP, dapat menghubungi SMS pengaduan di nomor 089525767869.
Selain itu, bisa juga mendatangi Helpdesk KJP di Kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di Jalan Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara.
(Ikhsan Djuhadnar – www.harianindo.com)