X
  • On 08/12/2017
Categories: Nasional

Otto dan Fredrich Beberkan Alasan Mundur dari Pengacara Setnov

Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto akan menghadapi sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik pada Rabu (13/12) pekan depan. Namun, kurang dari sepekan akan menjalani duduk di kursi pesakitan para kuasa hukum Novanto justru meninggalkannya.

Pernyataan mundur dari kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTPl itu muncul dari Otto Hasibuan saat menyambangi Gedung KPK pada Jumat (8/12/2017). Diketahui Otto menjadi kuasa hukum Novanto sejak 20 November 2017 lalu.

Tak hanya Otto yang mundur dari tim pembela hukum Novanto, Fredrich Yunadi yang selama ini setia mendampingi Novanto pun mengikuti langkah yang diambil Otto. Lalu, apa yang membuat dua pembela Novanto ini mengundurkan diri?.

“Saya kan harus menjaga independensi, integritas. Saya harus bebas,” kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).

“Tidak boleh ada seorang pun yang bisa mempengaruhi saya. Orang pun (harus) menjaga kemandirian saya,” tegasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Ini Diringkus lantaran Terlibat Pembuatan Uang Palsu

Sementara Yunadi mengungkapkan salah satu alasan mundurnya dari tim pembela Novanto lantaran masuknya Maqdir Ismail ke dalam tim pembela hukum Novanto. “Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir,” tutur Yunadi.

Yunadi bahkan langsung mengajak Otto dan Novanto mendiskusikan masuknya nama Maqdir. Ia juga menyampaikan ke Novanto bahwa tidak boleh ada dua kapten dalam satu kapal. “Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelem, kan gitu kan,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan: