X
  • On 07/12/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Ingin Menjenguk Setya Novanto, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Ditolak KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak maksud kedatangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah untuk menjenguk Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (6/12/2017).

Menurut keterangan Fahri, KPK menolak kedatangan mereka berdua dengan alasan bahwa yang boleh menjenguk Novanto hanyalah sang istri dan kuasa hukumnya.

“KPK ini memang aneh, ikhtiarnya mengisolir Novanto sehingga yang boleh bertemu itu hanya istrinya dan lawyer-nya,” kata Fahri lewat pesan singkat, Rabu (6/12/2017).

Lebih jauh Fahri menduga KPK sedang merayu Setya Novanto untuk menjadi justice collaborator, guna mengungkap pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP.

Namun demikian, Fahri menyayangkan tindakan KPK yang menolak Setya Novanto untuk dijenguk.

“Padahal, hak-hak orang dalam konstitusi dan hukum acara itu sangat dilindungi, tetapi oleh KPK semuanya ditabrak,” ucap Fahri.
Terkait hal ini, Fahri mengaku telah melaporkannya ke Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: