Jakarta – Mahfud MD sekalu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi secara tegas menanggapi perihal pernyataan Ustaz Felix Siauw tentang Khilafah.
Dalam acara talkshoe ILC Selasa malam, Ustadz Felix sempat berkata bahwa “Terlarang dari mananya? Kalau Anda mengatakan Khilafah ideologi terlarang, berarti Anda harus menghapuskan kemudian, orang-orang yang membaca ketika Tarawih pada Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Usman, Khalifah Ali. Mereka adalah Khalifah-khalifah. Dan Khilafah adalah apa? Khilafah adalah prinsip pengelolaan alam semesta yang diamahkan Allah kepada manusia,”
Ia kemudian mencontohkan, misal seorang ayah yang mengajari anak dan istrinya kepada hal yang baik sudah menjadi seorang khalifah yang menerapkan prinsif khilafah. Nah, jika itu dalam lingkup rumah tangga menurutnya ada konsep yang lebih besar.
Usai mengatakan hal tersebut, dirinya mempertanyakan mengapa ideologi Khilafah itu justru dilarang?
Karena pernyataan ini, Mahfud MD mengatakan dalam teleconference bahwa dirinya dengan tegas mengatakan tidak sependapat dengan Ustaz Felix Siauw terkait soal khilafah.
Menurut Mahfud MD, mengartikan khilafah sebagai pemimpin bukanlah hal yang bermasalah.
Namun apabila mengatakan khilafah adalah sistem pemerintahan, seperti yang dipercaya FPI dan HTI, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.
“Kalau khilafah sebagai sebutan pemimpin, maka tidak apa-apa, tetapi jika khilafah sebagai sebuah gerakan ideologi yang menentang sebuah sistem yang sudah disepakati, yakni Pancasila, maka hal tersebut benar-benar dilarang,” ucapnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)