Jakarta – Sandiaga Uno akhirnya angkat bicara mengenai pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana operasional, dimana laporan tersebut hanya akan memberatkan ketua RT/RW.
Saat ditemui di Balai Kota dirinyba mengatakan bahwa “Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka,”
Selain itu dirinya juga menjelaskan mengenai penghapusan perihal aturan mengenai aparat RT/RW yang harus memberikan laporan pertanggungjawaban dana operasional.
“Jadi Biro TAPEM sedang menyusun, kita gak usah spekulatif dulu. Kita tunggu prosesnya,” lanjut Sandi.
Sandi menegaskan RT/RW mrupakan garda terpedan pemerintahan. Setelah sistem laporan pertanggungjawaban selesai, RT/RW diminta tak hanya menunjukkan besaran dana terpakai.
“Tapi bagaimana tentang pola pembinaan warga, pola interaksi Pemprov dan mereka,” ucap Sandi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menghapus kewajiban ketua RT/RW membuat laporan pertanggungjawaban dana operasional. Anies percaya ketua RT/RW menggunakan dana operasional dengan baik.
(Ikhsan Djuhandar – hariaindo.com)