Jakarta – Kali ini Sam Aliano dikabarkan telah melaporkan pihak Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap stasiun TV swasta tersebut.
Yang disoroti kali ini ialah tayangan salah satu program di Metro TV berjudul “Meneladani Toleransi Sang Nabi’ yang ditayangkan beberapa waktu lalu.
Dirinya menjelaskan bahwa dalam tayangan tersebut, narator sempat berkata bahwa “Para pengikut aksi Reuni 212 adalah kaum intoleransi yang merayakan kemenangan dari praktek intoleransi atas luka korban intoleransi dengan berpolitik,”
Dalam pelaporan tersebut, selain membawa bukti tayangan program tersebut, Sam juga menyertakan surat aduan terhadap Metro TV. Untuk itu, dirinya meminta komisioner KPI untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terhadap Metro TV. Menurut Sam, dia ikut serta dalam kegiatan Reuni 212 tersebut.
Dirinya juga membeberkan bahwa dalam aksi yang ia ikuti tersebut, “Saya adalah warga keturunan, ibu Inge adalah keturunan Belanda dan beragama Kristen. Jadi aksi 212 adalah merangkul dan mempersatukan seluruh masyarakat yang berbeda ras dan agama,”
“Apabila tidak memberikan penjelasan, maka Metro TV diduga telah membohongi publik dan memberikan pernyatan palsu serta melanggar kode etik jurnalistik,” tutur Sam.
(IKhsan Djuhandar – www.harianindo.com)