Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan siap menerima apapun keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), termasuk bila harus dirasionalisasi.
“Kewenangan ada di Pak Mendagri, tentunya apapun keputusannya kita siap,” kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Sandi menegaskan, TGUPP dibutuhkan untuk memastikan program-program yang telah direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan baik.
“TGUPP ini untuk memastikan lapangan kerja tercipta, kesejahteraan masyarakat bisa dihadirkan di Jakarta. Ini perlu tim yang punya kemampuan untuk planning, doing checking, dan action. Kalau kita ingin sesuatu yang bisa terdeliver dengan baik, kita harus punya support system yang kuat dengan SKPD terkait,” jelas Sandi.
Seperti diketahui, Anies Baswedan membutuhkan jumlah TGUPP yang cukup besar, yakni 73 orang untuk membantu pekerjaan Gubernur di lima bidang, yakni bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan lapangan kerja, bidang harmonisasi regulasi, bidang pencegahan korupsi, dan bidang percepatan pembangunan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)