Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring beberapa pejabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah daerah. OTT terakhir yang dilakukan oleh KPK adalah adanya seumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta pihak swasta.
Mendengar hal itu, Sri Mulyani merasa menyesali adanya hal tersebut. ia mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanjuja Daerah (APBD) seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, rawan korupsi sudah terjadi semenjak proses perencanaan. Bahkan untuk alokasi anggaran hingga implementasi anggarannya.
“Seperti sudah saya sampaikan tadi. Banyak daerah yang satuan biayanya lebih tinggi dari pusat,” ujar Sri Mulyani di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, Jumat (01/12/2017).
Baca juga : KPK Dapatkan Petunjuk Baru Terkait Kasus Korupsi di Provinsi Jambi 2018
Sri Mulyani mengatakan bahwa hal tersebut menggambarkan bahwa masih banyak daerah yang lemah dalam menetapkan standar biaya. Selain itu, ia menilai hubungan antara pemerintah daerah dengan legislatifnya menjadi sesuatu yang perlu diperbaiki.
“Antara legislatif dan eksekutif bisa saling mengontrol tanpa salah satu menjadi parasit,” kata dia.
Sri Mulyani berharap agar daerah bisa melakukan tranparansi dari APBD dengan cara membandingkan antar daerah. Sehingga dapat menciptakan standar yang bisa diterapkan dan juga masyarakat dapat mengambil control.
Ia juga mengatakan peran dari Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk terus berkoordinasi meminimalisir APBD yang membengkak. Salah satunya cara dengan mempublikasikan daerah mana saja yang memiliki APBD yang tidak sesuai dengan rata nasional.
“Itu berguna untuk menciptakan pemahaman kepada masyarakat bagaimana kualitas dari penggunaan APBD di daerah mereka,” ujar Sri Mulyani.
(Muspri-www.harianindo.com)