Jambi – Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola telah menyampaikan dirinya siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi 2018.
“Saya sebagai gubernur mungkin dinilai dibutuhkan keterangannya, saya siap,” kata Zumi Zola dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jambi, Kamis (30/11/2017).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua tempat, yaitu Jakarta dan Jambi pada hari selasa (28/11/2017) lalu. Sehari setelah dilakukan OTT, KPK menetapkan empat orang tersangka. Sebanyak tiga orang diantaranya adalah pejabat pemerintahan Provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan bahwa dirinya merasa yakin Zumi Zola sebagai kadernya akan taat memenuhi panggilan hukum jika nantinya Zumi Zola dipanggil oleh KPK.
Baca juga : KPK Terima Pengembalian Uang Suap APBD Jambi 2018
“Saya yakin, kalau ada panggilan, Zola akan taat peraturan dan hukum. PAN akan memberikan bantuan hukum kepada Zumi Zola jika diminta,” kata Eddy seperti yang dilansir dari laman Tempo.co, Senin (04/12/2017).
Terkait dengan penangkapan tiga anak buah Zumi Zola tersebut, Eddy mengaku belum mendapatkan informasi dari Zumi. Meski demikian, ia yakin Zumi telah berkomunikasi dengan petinggi PAN.
“Kalau diperlukan, kami akan bertemu,” katanya.
Ia menambahkan PAN tidak main-main, jika ada kadernya yang terbukti melanggar hukum dan menerima gratifikasi maka akan langsung dipecat.
“Jika terbukti bersalah, kita tidak akan memberikan bantuan hukum,” ujarnya.
(Muspri-www.harianindo.com)