Maluku Utara – Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate menyikapi dengan serius kasus tewasnya seorang warga Maluku Utara bernama La Gode yang diduga akibat pengeroyokan.
La Gode diduga mencuri singkong parut (gepe) seharga Rp 25.000 milik seorang warga bernama Egi pada awal Oktober 2017 lalu dan dikeroyok massa di sekitar lokasi Pos TNI Satgas Yonif RK 732/Banau.
Menurut Dan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dari TNI, Polri, dan warga sipil.
“TNI tidak akan menutup-nutupi. Apabila memang benar terbukti ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus La Gode, TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa TNI tak main-main dalam kasus La Gode,” ujar Ali Mustofa melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/2017) malam.
Pemeriksaan sembilan saksi tersebut dilakukan di Markas Denpom XVI/1 Ternate, Jalan Pahlawan Revolusi, Ternate, Maluku Utara.
Dalam perkembanganannya, ditambah pula tujuh orang saksi tambahan yang akan diperiksa.
Dari pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya petunjuk yang mengarah kepada keterlibatan oknum TNI. Namun demikian, Ali berjanji akan terus melakukan penyelidikan secara profesional.
Seperti diketahui sebelumnya, La Gode tewas dengan keadaan yang mengenaskan dimana sekujur tubuhnya penuh luka, sejumlah giginya hilang, dan kuku kaki tercabut.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga La Gode tewas akibat siksaan oknum tentara.
“Kami menduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara,” ujar Koordinator Kontras Yati Andriani kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)