X
  • On 29/11/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Ahmad Dhani Segera Jalani Pemeriksaan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa musisi Ahmad Dhani terkait laporan dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Ahmad Dhani dijadwalkan akan diperiksa pada hari Kamis (30/11/2017) besok.

Dhani akan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 13.00 WIB di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk panggilan resminya saya belum tahu udah diterima sama Mas Dhani atau tidak,” ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, Selasa (28/11/2018).

Seperti diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Pendiri BTP Network, Jack Lapian, pada Kamis (9/3/2017) terkait isi kicauan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017 lalu.

Ahmad Dhani dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: