X
  • On 28/11/2017
Categories: Nasional

Emil Dardak Tegaskan Tidak Akan Mundur dari Jabatan Bupati Trenggalek

Jakarta – Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak berharap bisa tetap memimpin Kabupaten Trenggalek hingga tahun 2019. Jika mundur, dia justru merasa lepas tanggungjawab kepada masyarakat Trenggalek.

Emil mengungkapkan ini setelah ada desakan mundur dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Emil diminta mundur setelah ia bersama Khofifah mendapat dukungan resmi dari Demokrat dan Golkar untuk maju di Pilgub Jawa Timur 2018.

Emil mengatakan imbauan Tjahjo Kumolo kepada dirinya untuk mengundurkan diri dari jabatan Bupati Trenggalek perlu dikaji ulang. Permintaan itu harus dilandasi peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum. “Bukannya saya mau melawan Pak Menteri, tetapi kita harus ikuti peraturan perundang-undangannya,” kata Emil kepada Tempo, Selasa 28 Nopember 2017.

Emil menuturkan, jika dirinya mundur dari jabatan Bupati Trenggalek, maka tudingan terhadap dirinya yang tidak bertanggungjawab atas pemerintahan Trenggalek makin kuat. Karena itu sebisa mungkin Emil akan tetap mengemban kewajibannya memimpin Kabupaten Trenggalek hingga tahun keempat 2019 mendatang.

Baca juga: Saefullah : Tim TGUPP Bakal Bekerja Satu Ruangan dengan Anies-Sandiaga

Suami artis Arumi Bachsin ini juga berjanji tak akan menggunakan jabatan dan fasilitas pemerintah untuk keperluan pemilihan gubernur. Bahkan dia juga mengganti kendaraan dan sopir pribadi jika sedang tak melakukan perjalanan dinas.

Demikian pula kegiatan yang mengatasnamakan pemerintah Trenggalek tidak akan dipergunakan Emil untuk mengkampanyekan dirinya. “Besok saya diundang dalam seminar dewan, karena urusan dinas saya tak akan berkampanye,” kata Emil.

Emil Elestianto Dardak juga meluruskan pendapat sebagian pihak yang menudingnya telah melakukan tindakan pelanggaran etis terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Soal etika, menurut dia, akan sangat beragam sesuai kacamata masing-masing orang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan: