Jakarta – Kembali dipertanyakan lantaran hanya berganti nama, kini manajemen Alexis menegaskan bahwa sejumlah fasilitas yang ada di dalam hotel tetap beroperasi.
Jubir Lina Novita yang tak lain adalah salah seorang Manajemen Alexis Group mengatakan bahwa izin yang tak diperpanjang adalah Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Sementara izin usaha lain seperti restoran, bar, tempat karaoke dan live music izinnya masih terdaftar.
Dalam konfirmasinya, Lina berkata bahwa “Jadi ada dua izin yang statusnya belum dapat diproses yakni griya pijat dan hotel. Sementara izin unit usaha lainnya seperti restoran, bar, karaoke dan live music, izinnya statusnya valid,”
Selain itu ia juga menuturkan bahwa usaha lain dari Alexis Group tak ada masalah. Jadi izinnya yang masih terdaftar menandai bahwa usaha tersebut masih bisa beroprasi.
“Kegiatan usaha yang terdapat bar, karaoke, restoran dan live music tidak ada yang perlu dibahas ya, karena izin TDUP-nya valid atau berlaku,” sambung dia.
Dirinya menilai bahwa sebuiah kewajawan jika usaha yang izinnya terdaftar masih tetap beroperasional. Lina juga menegaskan, restoran, bar, karaoke dan live music Alexis tidak menyajikan hiburan bersifat pornografi.
“Enggak benar (menyajikan pornografi). Dan namanya bar itu belum ada perubahan dari sebelumnya,” katanya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)