Jakarta – Pos Anggaran untuk Sekretariat Dewan akan mengalami peningkatan dalam APBD 2018 mendatang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan dari yang sebelumnya sebesar Rp 162,6 miliar, tahun 2018 mendatang dianggarkan menjadi Rp 346,5 miliar.
Dilansir dari laman apbd.jakarta.go.id, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan reses DPRD sebesar Rp 69 miliar, kunjungan kerja pada komisi DPRD DKI sebesar Rp 107 miliar dan kunjungan kerja Sister City dan kunjungan balasan DPRD Provinsi DKI Jakarta ebesar Tp 968,7 juta.
Ketika kabar tersebut dikonfirmasikan kepada Muhammad Yuliadi selaku Sekretariat Dewan DPRD, ia mengatakan bahwa adanya penebalan anggaran kunjungan kerja yang sudah dibuatkan Surat Keputusannya itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Baca juga : DPRD DKI Pertanyakan Dana Hibah Untuk Ormas Rp 500 Juta Hingga Rp 1 Miliar
Peraturan tersebut tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Surat Keputusan Gubernur DKI. Surat keputusan tersebut juga sudah dibuatkan sejak masa pemerintahan Gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat.
“Biayanya juga harga satuan sesuai SK Gubernur berubah untuk biaya perjalanan dinas juga berubah. Ada SK Gubernur, harga satuannya berubah, sehingga kita sesuaikan juga,” kata Yuliadi didepan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11/2017).
“Kunkernya kegiatan rutin mereka. Didalam negeri ada, kunjungan sister city ada 5 negara nanti,” sambungnya.
(Muspri-www.harianindo.com)