Home > Ragam Berita > Nasional > Usai Ahok, Giliran Risma Dilaporkan Atas Tuduhan Penistaan Agama

Usai Ahok, Giliran Risma Dilaporkan Atas Tuduhan Penistaan Agama

Surabaya – Setelah tuduhan kasus penistaan agama yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu akhirnya menyeret Ahok ke penjara selama dua tahun, kini tuduhan yang sama juga ditujukan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma).

Usai Ahok, Giliran Risma Dilaporkan Atas Tuduhan Penistaan Agama

Komunitas Bambu Runcing melaporkan Risma ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan telah menistakan agama, terkait pembongkaran Masjid Assakinah yang terletak di kompleks Balai Kota.

Selain Risma, Komunitas Bambu Runcing juga melaporkan Ketua DPRD Surabaya, Armudji dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKRTH), Eri Cahyadi.

Menurut keterangan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M Fikser, pihak Pemkot tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut dan masih memperlajarinya.

“Kami ikuti saja proses hukumnya, kami pelajari nanti apa yang mereka permasalahkan,” kata Fikser, Selasa (21/11/2017).

Fikser juga menambahkan, pembongkaran masjid tersebut dengan tujuan untuk dibangun lagi yang lebih besar, karena terkena dampak pembangunan Gedung DPRD Surabaya setinggi delapan lantai.

Sedangkan menurut Kepala DPRKP CKRTH Eri Cahyadi, Masjid Assakinah nantinya akan dibangun dua kali lebih luas dan tetap terbuka bagi masyarakat umum.

“Masjid itu akan kami dirikan kembali justru lebih luas nantinya. Dan jangan khawatir karena tetap bisa diakses oleh warga luas,” jelas Eri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Melalui Dubes, AS Umumkan Pemangkasan Sumbangan Untuk PBB

Melalui Dubes, AS Umumkan Pemangkasan Sumbangan Untuk PBB

New York – Nikki Haley selaku Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB telah mengumumkan ...