Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan mengatakan kliennya tersebut mengaku tidak melakukan apa yang disangkakan KPK. Meski Ketua DPR RI itu menuturkan hal tersebut, Otto tetap akan menggali keseluruhan bukti yang ada.
“Tentu KPK melakukan tindakannya berdasarkan bukti-bukti yang dia miliki, harus kita hormati. Cuma kita tanya ke Pak Setya Novanto, apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak, Novanto menyatakan tidak. Saya juga harus menggali, dasar hukum mengatakan tidak itu bagaimana, mana buktinya, jadi dua-duanya kita pertimbangkan baik,” kata Otto kepada Republika.co.id, Selasa (21/11).
Otto juga mengingatkan bahwa Novanto itu belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan sehingga dia berharap jangan sampai ada opini yang berkembang soal keterlibatan Novanto di dalam kasus proyek KTP-elektronik. Seseorang itu, bagi dia, tidak bisa dinyatakan bersalah hanya berdasarkan pada pemberitaan media massa.
Baca juga: Setnov Diduga Langgar Sumpah Jabatan, MKD Imbau Golkar Segera Tindak Lanjuti
“Selama ini logika kita itu mengatakan bahwa ini salah, itu tidak salah. Karena apa, orang hanya melihat pemberitaan di media massa, yang mengatakan ada suap, ada korupsi, dan kerugiannya sekian triliun. Dengan itu orang berpikir kalau rugi sekian triliun maka si ini harus dihukum,” tuturnya.
Otto pun mempersilakan KPK untuk memproses kliennya dengan baik. Namun tetap dengan memberikan kesempatan kepada pihak Novanto untuk membela diri. Otto juga mengatakan akan terus melakukan tugasnya sebagai advokat untuk membela kliennya di pengadilan.