Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menjemput Ketua DPR Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) KPK setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak RSCM pada Minggu (19/11/2017) malam.
Menurut keterangan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, tidak banyak barang yang dibawa Setya Novanto di hari pertama masa tahanannya.
“Kalau orang sudah tahu dirinya akan ditahan, dengan sendirinya harus buat (bawakan) baju salin, bawa handuk juga,” kata Fredrich.
Selain dua barang tersebut, pihak keluarga juga telah menyiapkan obat-obatan dan alat bantu pernafasan yang akan digunakan oleh Setya Novanto di dalam tahanan.
“Beliau kan lagi sakit. Beliau juga kan harus ada alat bantu pernafasan,” jelas Fredrich.
“Kalau alat pernafasan itu enggak dipasang, kalau enggak dipasang bisa berhenti nafasnya kalau pas malam tidur,” tambahnya.
Istri Novanto sendiri, Deisti Astriani Tagor, menurut Fredrich tetap menemani kliennya tersebut sejak dijemput KPK dari RSCM hingga masuk ke ruang tahanan KPK.
(samsul arifin – www.harianindo.com)