Jakarta – Usai dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan banyak terobosan. Yang terbaru ialah larangan motor melintas Jalan MH Thamrin yang juga akan ditiadakan.
Dan rencananya kini Anies akan memberikan perubahan cara dalam pemberian tunjangan bagi RT dan RW. Bahkan, mantan Menteri Pendidikan ini meningkatkan tunjangan tersebut sebesar Rp 500 ribu, RT yang awalnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Sedangkan RW, akan menerima Rp 2,5 juta setiap bulannya.
Bambang Sugiyono selaku Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintah DKI Jakarta menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban untuk setiap RT dan RW dalam pemanfaatan dana operasional masih dalam tahap pengkajian. Dia mengungkapkan, telah menyerahkan dua alternatif terkait penggunaan dana operasional tersebut.
Opsi pertama dana tersebut ditransfer ke RT dan RW kemudian mereka harus memberikan laporan dengan rinci dana tersebut digunakan atau dipakai untuk apa saja. Sementara untuk usulan kedua, Bambang mengatakan, setelah dana diterima, para RT dan RW tidak perlu membuat laporan hanya menunjukkan bukti telah menerima transfer.
“Dia dikasih (dana transfer) untuk urusan, mau dipakai apa itu urusan dia (RT dan RW) yang penting ada tanda terima,” jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat lalu.
Untuk opsi yang kedua ini, nanti pengawasan akan dilakukan oleh masyarakat secara langsung. Sehingga warga diminta turut aktif, jika ada penyelewengan seperti digunakan untuk pribadi bisa langsung melapor.
“RT RW punya anggota dan ada masyarakat bisa teriak. Sebenarnya susunan bangunan ini tim pengawas seluruh masyarakat,” tutup Bambang.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)