Jakarta – Instruksi baru berupa responsif terhadap pengaduan warga diterapkan Anies Baswedan kepada semua petugas, termasuk camat yang berjaga di 44 kecamatan.
Usai melakoni apel pagi di di Monas, Anies berkata “Kita siapkan di kecamatan, di 44 tempat (kecamatan) supaya lebih responsif. Tidak harus menunggu dan membawa ke sini (Balai Kota),”
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, Pemprov DKI membuka pos pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan mulai Sabtu kemarin. Dengan adanya pos tersebut, warga yang ingin mengadu tak perlu datang ke Balai Kota, tapi cukup ke kecamatan masing-masing.
“Pokoknya sekarang kita buka supaya penataannya lebih cepat. Intinya kita ingin menyelesaikan masalah dengan cepat. Kasihan warga harus datang ke Balai Kota, padahal banyak urusan yang bisa diselesaikan di kecamatan,” kata Anies.
“Senin ada pertemuan mingguan di kecamatan me-review masalah. Hari Sabtu belanja masalah,” sambung dia.
Kendati begitu, Anies menyatakan Balai Kota masih menerima pengaduan dari warga Jakarta yang datang langsung ke Balai Kota.
“Sampai dengan sekarang masih,” ucap Anies Baswedan.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)