Home > Ragam Berita > Internasional > Otoritas Pakistan Akhirnya Temukan Sisa Patung Buddha Tidur

Otoritas Pakistan Akhirnya Temukan Sisa Patung Buddha Tidur

Islamabad – Pakistan ungkap sisa patung Buddha tidur berusia 1.700 tahun pada Jumat (17/11/2017), yang menjadi prakarsa untuk mendorong pariwisata dan menunjukan kerukunan agama di wilayah diguncang pegaris keras.

Otoritas Pakistan Akhirnya Temukan Sisa Patung Buddha Tidur

Patung Buddha kuno di provinsi Bhamala itu pertama kali ditemukan pada 1929 dan menjadi cermin dari beragam sejarah dan budaya negara Asia Selatan itu. Lalu, 88 tahun kemudian penggalian berlanjut dan patung batu Buddha Kanjur setinggi 14 meter tersebut ditemukan dan pemimpin oposisi Imran Kahn yang memimpin pemaparan.

“Benda dari abad ke-3 Masehi itu menjadikan tempat ini sebagai peninggalan tertua patung Buddha tidur di dunia,” kata Abdul Samad, direktur departemen arkeologi dan museum Bhamla.

“Kami menemukan lebih dari 500 benda Buddha dan sisa patung Buddha tidur sepanjang 14 meter. Itu masalah bagi pelestarian situs-situs warisan yang merupakan aset bagi negara kita,” tambahnya.

Wilayah tersebut dulunya merupakan pusat peradaban Buddha yang berakar di bawah Raja Mauryan Ashoka 2.300 tahun yang lalu. Presentasi patung Buddha bertepatan dengan penutupan jalan raya utama di sekitar ibu kota negara tersebut untuk mengadakan demonstrasi hak asasi terhadap komunitas minoritas oleh anggota Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang berkuasa.

Komunitas minoritas di Pakistan sering dijadikan sasaran oleh kelompok sayap kanan, dan pemerintah berturut-turut pada masa lalu enggan merangkul warisan non-Muslim negara tersebut. Namun, upaya baru-baru ini untuk memperbaiki citra Pakistan mencakup tawaran ke komunitas minoritas oleh PML-N. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Disebut Negara Teroris, Ini Reaksi Perdana Menteri Israel

Disebut Negara Teroris, Ini Reaksi Perdana Menteri Israel

Tel Aviv – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memberikan pernyataan keras terhadap Israel dan pengakuan ...