Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (16/11/2017) malam saat dirinya dalam perjalanan untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu Setya Novanto sedang menumpang mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO.
Belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut, namun dalam daftar harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan Setya Novanto pada 2015 lalu tidak tertera mobil Toyota Fortuner.
Berikut daftar mobil milik Setya Novanto yang telah dilaporkan berdasarkan data KPK (harga dihitung pada 2015):
1. Toyota Alphard, tahun pembuatan 2011, senilai Rp 600.000.000.
2. Toyota Vellfire, tahun pembuatan 2013, senilai Rp. 900.000.000.
4. Jeep Commander, tahun pembuatan 2007, senilai Rp. 500.000.000.
5. Mercedes Benz C280, tahun pembuatan 2007, statusnya sudah dijual.
7. VW Caravelle, tahun pembuatan 2007, statusnya sudah dijual.
9. Mitsubishi (tak disebut jenis apa), tahun pembuatan 2009, senilai Rp. 50.000.000.
10. Toyota Kijang, tahun pembuatan 2003 statusnya sudah dijual.
11. Toyota Camry, tahun pembuatan 2007, senilai Rp. 300.000.000.
12. Daihatsu Feroza, tahun pembuatan 1994, statusnya sudah dihibahkan.
14. BMW 735LI, tahun pembuatan 2003, statusnya sudah dijual.
(samsul arifin – www.harianindo.com)