Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Akan Pertimbangkan Kembali Status DPO Setya Novanto

KPK Akan Pertimbangkan Kembali Status DPO Setya Novanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan kembali status Setya Novanto yang telah hendak dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) karena hingga Kamis (16/11/2017) malam belum juga menyerahkan diri ke KPK.

KPK Akan Pertimbangkan Kembali Status DPO Setya Novanto

Seperti diketahui, Setya Novanto kemudian mengalami kecelakaan ketika akan menuju ke gedung KPK, dan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, KPK akan mendiskusikan kembali status DPO yang akan diberikan kepada Setya Novanto.

“Kami diskusi lagi, kami lihat lagi. Walaupun nanti kalau bisa melihat niat baik ada atau tidak. Seperti apa prosesnya? Mulai hari ini, mulai dari jam sekian sampai sekian dimana? Mungkin kan dari diskusi dengan teman dan kuasa hukum minta pertimbangan,” kata Saut, Kamis (16/11/201).

“Setiap orang punya pintu taubatnya. Daripada enggak ketemu-ketemu dan kami dituduh menyembunyikan, panas kuping saya dengernya,” tambah Saut.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan bahwa KPK akan mempertimbangokan untuk memasukkan Setya Novanto ke daftar pencaruan

mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi DPO bila Ketua DPR tersebut tidak menyerahkan diri hingga Kamis malam.

“DPO sebagaimana yang disampaikan masih dalam proses. Tentu kami menunggu waktu yang cukup, apakah ada itikad yang baik untuk datangi KPK atau tidak. Jadi kami masih menunggu sebelum kami terbitkan,” ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Bill Gates Lunasi Seluruh Utang Nigeria ke Jepang Untuk Pemberantasan Polio

Bill Gates Lunasi Seluruh Utang Nigeria ke Jepang Untuk Pemberantasan Polio

Jakarta – Pendiri Microsoft, Bill Gates, berkomitmen untuk melunasi utang Nigeria ke Jepang sebesar Rp ...