Jakarta – Rabu malam, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto. Selama 5 jam, penyidik berada di rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penjemputan paksa dilakukan setelah dia 3 kali mangkir dari panggilan penyidik guna memberi keterangan dalam kasus korupsi proyek e-KTP, dimana dirinya sebagai tersangka.
Pada malam tersebut, jurnalis dan polisi mengerumuni rumah mewah Novanto, juga ada pula sejumlah politikus Partai Golkar yang keluar masuk rumah.
Sekedar informasi, Rumah Novanto memiliki luas sekitar 1.600 meter persegi, yang terdiri atas 4 lantai dan dilengkapi tangga elevator (lift). Selain luas, kamar mandi rumah ini juga sangat luas dan mewah.
Mengusung tema minimalis modern, kamar mandi ini dibagi menjadi dua bagian: area basah dan kering. Area kering dilengkapi bathtub dan televisi yang lantainya ditutup dengan marmer.
Sedangkan Di area basah, kamar mandi ditutup menggunakan kaca. Kamar mandi ini juga tak hanya digunakan untuk mandi atau buang air.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)