Jakarta – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidan menerima pungli, korupsi dan gratifikasi. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan terkait delapan hal pelayanan publik kepada Wali Kota/Bupati, Camat dan Lurah se-DKI Jakarta.
“Tidak boleh ada pungli, korupsi, dan gratifikasi apa pun,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Ssenin (13/11/2017).
Anies mengatakan yang kedua adalah tidak boleh ada kekosingan dalam pelayanan publik meskipun pada saat jam istirahat. Pasalnya ia menilai bahwa jika ada satu kesalahan maka akan dapat menutupi seluruh prestasi dari ratusan kelurahan yang lainnya.
“Cukup 1 atau 2 kesalahan menutup kebaikan 267 kelurahan, yang salah menutup yang baik,” jelasnya.
Anies mengatakan hal yang ketiga adalah dirinya menghimbau agar seluruh jajarannya tidak ada yang terlambat masuk kantor. Kehadiran minimal 15 menit sebelum dibukanya jam pelayanan.
Baca juga : Anies Imbau Diskotek Diamond Segera Ditutup
“Empat, tak boleh mengabaikan kedaruratan, terutama warga, sense of urgency. Bapak-Ibu harus tahu antisipasi hujan, Lebaran, dan lain-lain, Bapak-Ibu punya pengalaman,” terangnya.
Selanjutnya Anies mengatakan hal yang kelima adalah dirinya menghimbau agar tidak ada masalah yang nantinya menggantung atau tidak terselessaikan. Keenam, jangan ada diskriminatif dan bertindak semena-mena atau merendahkan.
Kemudian yang ketujuh adalah Anies meminta untuk semua Wali Kota/Bupati, Camat, dan lurah agar memastikan setiap anak buahnya tidak ada yang membolos atau berada di tempat yang tidak seharusnya pada saat jam kerja.
“Delapan. Bapak-Ibu kerja 24 jam,” tambahnya.
(Muspri-www.harianindo.com)