X
  • On 10/11/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Islah Pamekasan, Madura, pada Rabu (8/11/2017) terkait isi pidato Megawati dalam HUT Ke-44 PDI-P pada Januari 2017 lalu.

Dalam laporan polisi bernomor LPB/1447/XI/2017/UM/JATIM Mohamad Ali Salim sebagai pelapor menuduh Megawati melakukan penyebaran dan penghinaan terhadap suatu golongan.

Terkait laporan ini, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menduga ada upaya untuk memunculkan isu SARA menjelang pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 mendatang.

“(Laporan kepada Megawati) patut dicurigai sebagai upaya memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur,” kata Basarah melalui keterangan tertulis, Kamis (9/11/2017).

Menurut Basarah, laporan ini baru dilayangkan menjelang Pilkada Jatim padahal kejadiannya sudah lama. Namun demikian, Basarah memahami bahwa setiap warg negara berhak melaporka siapapun yang dianggapnya bersalah meski tidak semua laporan ditindaklanjuti oleh polisi bila tidak memenuhi unsur tindak pidana.

“Apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat,” ucap Basarah.

Basarah juga menghimbau agar segenap kader PDIP di Jawa Timur dapat menahan diri dan tidak terprovokasi dengan propaganda yang dapat menciptakan situasi yang tidak kondusif menjelang Pilkada Jatim.

“Kepada segenap kader PDI-P se-Jawa Timur dan tim pendukung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur agar tidak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: