Jakarta – Menanggapi mengenai pelaporan Megawati, Ahmad Basarah selaku Wasekjen PDIP memiliki penilaian bahwa hal tersebut hanyalah upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur.
Kemarin, Basarah langsung memberikan pernyataan tertulis “Mengapa demikian? Peristiwa pidato Ketua Umum PDI Perjuangan pada HUT PDIP ke-44 telah terjadi 11 bulan lalu, tepatnya tanggal 10 Januari 2017, tetapi mengapa baru dilaporkan tanggal 8 November 2017 ketika tahapan Pilkada Jatim baru dimulai digelar?”
“Dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA,” lanjut Basarah.
“Apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat,” kata Basarah.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Megawati dilaporkan dengan nomor LPB/1447//XI/2017/UM/JATIM terkait isi pidato Megawati saat HUT PDIP ke-44 Januari 2017 lalu.
“Terlapornya Megawati. Yang dilaporkan masalah hari kiamat, yang dianggap kalau hari kiamat dan setelah kematian itu tidak ada, dianggap ramalan. Padahal dalam Alquran (keterangan soal hari kiamat) itu ada,” katanya kepada wartawan.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)