Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kecewa terhadap keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno terkait besarnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 3,6 juta.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, UMP DKI 2018 masih lebih lebih rendah dibandingkan Bekasi yang pada tahun 2017 sudah mencapai Rp 3,6 juta. Apalagi bila dibandingkan dengan Ibu Kota negara tetangga seperti Hanoi, Kuala Lumpur, Manila, Bangkok, dan Singapura.
Karena itu, Said mempunyai julukan khusus bagi Anies-Sandi terkait hal ini, yakni ‘bapak upah murah’.
“Bapak upah murah, karena keputusan Gubernur dan Wagub yang nilai upah minimumnya murah,” kata Said Iqbal, dalam konferensi pers di kantor DPP FSPMI-KSPI, Jalan Raya Pondok Gede Nomor 11, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Rabu (8/11/2017).
Sebelumya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku merasa sedih bila melihat masih ada sejumlah kelompok buruh yang tidak puas dengan keputusan UMP Jakarta 2018 yang telah diambil.
“Ya, ini yang kadang membuat sedih dan terenyuh. Karena tentunya dalam pengambilan keputusan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor.” ujar Sandi, Kamis (2/11/2017) malam.
Menurut Sandi, survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 3,1 juta dan sudah disepakati bersama dengan Dewan Pengupahan. Sedangkan pihak buruh tetap berkeras KHL di angka Rp 3,6 juta. Angka itu berdasarkan hasil survei KHL yang mereka kerjakan sendiri.
Terkait kekecewaan ini, KSPI beserta sejumlah organisasi buruh lainnya berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (10/11/2017) besok di depan Balai Kota Jakarta untuk menuntut agar pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 serta meminta tarif listrik diturunkan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)