Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun hotel syariah di sebuah bangunan belakang Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta Utara. Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo G Jeffrey Rantung menargetkan hotel syariah itu beroperasi awal tahun 2018.
“Itu (hotel syariah) Insya Allah awal tahun depan Januari sudah bisa (beroperasi),” ujar Jeffrey di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/11/2017).
PT Jakarta Tourisindo, kata Jeffrey, saat ini sedang menyiapkan konsep hotel syariah tersebut. Salah satu hal yang sudah disiapkan yakni standar operasional prosedur (SOP) hotel syariah.
PT Jakarta Tourisindo nantinya akan memaparkan konsep hotel syariah kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
“Kami tinggal dua bulan, kami sudah siapkan SOP-nya, dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pak Gubernur, paparan konsepnya. Tinggal Pak Gubernur menyetujui, sudah,” kata dia.
Jeffrey mengatakan ada bangunan di belakang masjid di Jakarta Islamic Center yang selama ini difungsikan sebagai tempat berbagai pelatihan. Bangunan menyerupai hotel itu merupakan aset Dinas Sosial DKI Jakarta. Bangunan itu nantinya akan difungsikan sebagai hotel syariah.
“Jakarta Islamic Center kan ada Masjid Besar Kramat Tunggak, di belakang itu ada bangunannya, di dekat sekretariat MUI DKI Jakarta. Gedungnya nempel sama masjid, itu bisa dijadikan hotel,” ucap Jeffrey. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)