Yogyakarta – Tjahjo Kumolo sudah memberikan pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan menerima hadiah atau pemberian barang apa pun termasuk karangan bunga dalam acara pernikahan putrinya.
Hal ini ia sampaikan saat mengisi seminar “Pancasila dan Kebhinekaan” di Universitas Gajah Mada. Tokoh yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri ini berkata “Beliau memberi contoh sebagai pejabat tinggi negara apalagi presiden. Karena dalam Undang-Undang jelas itu (hadiah) gratifikasi dan beliau konsisten,”
“Hadiah kepada mempelainya juga tidak boleh karena yang punya kerja kan bukan mempelai, tetapi orangtuanya,” kata dia.
Karena pernyataan ini, ia memiliki harapan seluruh kepala daerah atau pejabat tinggi negara lainnya dapat meniru apa yang dicontohkan presiden. Kalau menerima hadiah atau pemberian barang harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski di satu sisi aktivitas memberikan hadiah saat pernikahan telah menjadi budaya masyarakat, aturan yang sudah ada, menurut Tjahjo, tetap tidak bisa dilanggar.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)