Kabul – Regulator telekomunikasi Afghanistan (ATRA) melayangkan surat kepada perusahaan penyedia internet setempat. Mereka memerintahkan agar perusahaan memblokir WhatsApp dan Telegram dari negaranya.
Meski begitu, belum jelas apakah perusahaan penyedia akses internet mematuhi rekomendasi dari regulator.
Pengguna media sosial dan layanan pesan instan sendiri jumlahnya telah meningkat di Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir. Alhasil kebijakan yang dikeluarkan regulator banyak menuai keluhan dari pengguna.
Beberapa laporan media setempat mengutip sumber yang tak dikenal. Sumber itu mengatakan bahwa kebijakan dikeluarkan oleh Direktorat Keamanan Nasional untuk menghalangi penggunaan layanan pesan terenkripsi oleh Taliban dan kelompok lain yang dinilai pemberontak.
Menteri Telekomunikasi Afghanistan, Shahzad Aryobee memposting pesan di Facebook yang mengatakan bahwa regulator telekomunikasi telah diperintah untuk memberikan tanggapan bertahap pada layanan tersebut demi memperbaiki fungsinya setelah ada keluhan yang mereka terima.
“Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berpendapat dan mengetahui bahwa ini adalah hak bagi masyarakat kita,” tulisnya.
Surat yang dilayangkan regulator telekomunikasi Afghanistan itu tertanggal 1 November dan ditandatangani oleh seorang pejabat regulator. Surat itu memerintahkan perusahaan penyedia internet untuk memblokir layanan WhatsApp dan Telegram dengan tenggat waktu selama 20 hari.
Namun, pekan ini dua aplikasi populer itu tampaknya masih berjalan dengan normal pada operator Salaam dan perusahaan penyedia internet swasta lain.
Sebelumnya muncul laporan terkait ketidakmampuan pengguna mengakses WhatsApp. Namun tak jelas apakah hal ini dipengaruhi oleh gangguan WhatsApp yang terjadi secara global. Demikian seperti dilansir Reuters, Sabtu (4/11/2017). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)