Jakarta – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut sudah 60 saksi yang diperiksa jajaran kepolisian untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Hal itu diungkapkan Poengky setelah mendapatkan paparan dari penyidik Polri terkait proses penuntasan kasus ini. Dari mayoritas 60 saksi tersebut, kata Poengky, pihak kepolisian masih minim alat bukti untuk menjerat pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
“Dari paparan penyidik, mereka kesulitan bukti dan saksi. Ada 60 saksi yang diperiksa dan enggak semua melihat secara langsung,” kata Poengky saat menghadiri acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Poengky memaparkan, kesulitan penyidik kepolisian dalam mengungkap pelaku yang di antaranya karena peristiwanya terjadi saat subuh serta pelaku menggunakan penutup kepala. Sebanyak 60 saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian belum dapat menjelaskan informasi secara detail.
“Ini yang membuat jangan sampai polisi salah tangkap, berakibat pelanggaran HAM. Kami berharap pihak yang mengetahui, keluarga kalau mengetahui, ikut memberikan informasi,” tandasnya.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Nilai Pembangunan Jakarta Harus Memperhatikan Keberagaman
Sekadar informasi, hampir tujuh bulan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjalani perawatan mata di rumah sakit di Singapura. Kedua matanya terluka usai disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada April 2017.
Novel pun sempat menjalani operasi besar di bagian mata kirinya bulan lalu. Meski begitu, dokter yang merawat mata Novel menganjurkan penyidik senior lembaga antirasuah tersebut dilakukan operasi kembali.
Namun demikian, belum ada titik terang siapa pelaku maupun dalang dalam penyerangan yang diduga sistematis dan berencana terhadap Novel Baswedan.