Jakarta – Ruhut Sitompul akhirnya ikut berkomentar perihal polemik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018.
Saat dihubungi kemarin, Ruhut berkata “Ingkar janjilah. Jadi mau bilang apa? Jadi gimana? Sedangkan minimal harus Rp7 juta,”
“Karena itu, warga Jakarta jangan mudah diiming-iming dengan tipu muslihat. Belum satu bulan lho, sudah terkuak aslinya,” kata Ruhut.
Usai ungkapkan penilaiannya, dia juga mengatakan bahwa para buruh berhak menuntut haknya kepada Anies-Sandi. Ruhut menilai, sudah sewajarnya buruh menuntut UMP DKI sebesar Rp 7 juta.
Ia berani berkata demikian lantaran agar para buruh dapat memenuhi syarat mendapatkan program Rumah DP 0 Persen yang ditawarkan Anies-Sandi. Jika tidak dituntut, maka para buruh akan ditipu dua kali oleh pasangan tersebut.
Jika diingat beberapa waktu kebelakang, disaat masa kampanye, Anies-Sandi menjanjikan program tersebut untuk semua rakyat DKI yang tidak mampu. “Sedangkan minimal harus Rp 7 juta baru dapat rumah DP 0 persen. Ini mintanya Rp 3,9 juta dikasih Rp 3,6 juta kan. Mestinya Rp 7 juta biar dapat rumah DP 0 persen,” kata Ruhut.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)