Jakarta – Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengatakan bahwa Ahok jauh lebih berani dalam memutuskan upah minimum provinsi Anies Baswedan yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Saat ditemui oleh kompas.com, dirinya berkata bahwa “Ternyata Ahok jauh lebih berani dan ksatria dalam memutuskan UMP pada waktu itu ketimbang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang lebih mengumbar janji,”
Ia mengatakan bahwa Ahok pada tahun 2016 menggunakan PP No 78 saat menetapkan UMP DKI 2017 sebesar Rp 3,3 juta. Anies juga menggunakan PP No 78 saat menetapkan UMP 2018 menjadi Rp 3,6 juta, naik sekitar 8,71 persen.
“Kemudian (Anies-Sandi) berbohong serta mengingkari janjinya sendiri dalam kontrak politik yang mereka berdua tanda tangani secara resmi dengan para buruh yang bergabung di Koalisi Buruh Jakarta,” ujar Iqbal.
Anies-Sandi pernah menandatangani kontrak politik dengan buruh saat kampanye Pilkada DKI 2017. Dalam kontrak politik itu disebut-sebut ada kesepakatan agar Anies-Sandi tidak menetapkan UMP dengan dasar PP No 78.
Di sisi lain, Iqbal menyebut Ahok dan Anies sama-sama lebih mementingkan kepentingan pengusaha ketimbang buruh.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)