Jakarta – Sebelum melakukan pembangunan Rumah Sakit Kanker DKI di atas lahan bekas Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YSKW), Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin memastikan terlebih dahulu status hukum RS Sumber Waras, termasuk soal temuan BPK terkait kelebihan dana sebesar Rp 191 miliar yang dibayarkan oleh Pemprov DKI di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Ini nanti konsepnya kemitraan, tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu adalah harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya. Nah, ini yang lagi kita upayakan,” ujar Sandiaga Uno di kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (4/11/2017).
Terkait pembangunan RS Kanker DKI, Sandi mengaku telah bertemu dengan beberapa pihak untuk membicarakan kelanjutan proses pembangunannya.
“Soal Sumber Waras kemarin kami (Anies-Sandi) sudah ketemu dengan Pak Kepala Dinas Kesehatan, sudah ketemu juga inspektorat, ketemu sama BPK Jakarta juga,” kata Sandi.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Seperti diketahui sebelumnya, BPK menemukan ada kelebihanan dana sebesar RP 191 miliar yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta saat itu, lebih mahal dari harga tanah sebenarnya.
Akan tetapi, KPK memiliki pendapat yang berbeda dengan BPK dimana menurut KPK tidak ada temuan tindak pidana korupsi di pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras.
(samsul arifin – www.harianindo.com)