Jakarta – Buni Yani dikabarkan mengadu kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon.
Saat di Kompleks Senayan, dirinya mengatakan “Lebih dari satu tahun kasus saya sangat membebani. Saya tidak bisa apa-apa, riset doctoral saya berhenti, karier saya habis,”
“Jadi terhenti semua. Selama hidup, saya curahkan hidup saya dengan pekerjaan akademik, harumkan nama bangsa,” katanya.
“Kami lihat ini luar biasa tidak adilnya. Saya merasa dikriminalisasi, persoalan akademik yang bisa dipecahkan secara intelektual malah dibawa ke pidana,” ujarnya.
Sebentar lagi Buni Yani akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Buni Yani dituntut jaksa dua tahun penjara, denda Rp 100 juta, subside tiga bulan kurungan.
Disisi lain Fadli berkata “Saya kira hakim harusnya bisa adil. Ini jadi satu ujian bagi sejarah penegakan hukum di Indonesia. Kalau tidak terdapat keadilan, bisa ada preseden buruk,”
“Harusnya hukum tak jadi alat kepentingn politik apalagi punya motif balas dendam atau motif lain,” tegasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)